Sidang Komisi Disertasi Ke-3: Hamka Kaji Potensi Minyak Makan Merah untuk Ketahanan Pangan
Jumat, 26 Juni 2026 | Samarinda
Samarinda – Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman kembali menyelenggarakan Sidang Komisi Disertasi Ke-3 (Ulangan Ke-1) sebagai salah satu tahapan krusial dalam penyelesaian studi doktor. Agenda akademik ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Baca (Belajar Mandiri), Lantai 3 Gedung Pascasarjana Universitas Mulawarman.
Detail Sidang Komisi Disertasi
| Nama Mahasiswa | : | Hamka |
| NIM | : | 2303019002 |
| Judul Penelitian | : | "Kajian Minyak Makan Merah Sebagai Minyak Goreng Fungsional Alternatif dalam Mendukung Ketahanan dan Kemandirian Pangan" |
Tim Pembimbing & Komisi Promotor
Presentasi perkembangan penelitian ini diuji dan dievaluasi langsung oleh dewan komisi yang terdiri dari pakar di bidangnya:
- Promotor: Prof. Dr. oec. troph. Ir. Krishna Purnawan Candra, M.S.
- Co-Promotor I: Dr. Wiwit Murdianto, S.TP., M.P.
- Co-Promotor II: Dr. Deny Sumarna, S.P., M.Si.
Menjaga Mutu Akademik untuk Kontribusi Nasional
Sidang Komisi Disertasi ini merupakan instrumen penting penjaminan mutu dalam proses pendidikan doktor. Bertujuan untuk mengevaluasi progres riset secara komprehensif, forum ilmiah ini memberikan ruang bagi tim pembimbing untuk menyalurkan masukan akademik yang konstruktif guna memastikan penelitian berjalan sesuai dengan kaidah ilmiah serta capaian pembelajaran lulusan.
Melalui diskusi intensif ini, masukan yang diperoleh diharapkan mampu mengoptimalkan penyempurnaan disertasi saudara Hamka. Pelaksanaan sidang berkala ini sekaligus menegaskan komitmen Program Studi Doktor Ilmu Pertanian UNMUL dalam melahirkan lulusan doktor yang berkualitas tinggi, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ilmu pengetahuan, khususnya demi ketahanan pangan nasional.